Surat Hak Pasien

Piagam Hak-Hak Pasien

Kami memprioritaskan hak-hak pasien.

Piagam Hak-Hak Pasien

Semua pasien VIBE Plastic Surgery memiliki hak dan tanggung jawab berikut untuk menikmati hidup sehat dan martabat manusia.

1. Hak Pasien

A. Hak untuk menerima perawatan medis
Pasien berhak menerima layanan kesehatan yang sesuai untuk melindungi kesehatan mereka dan hak ini tidak boleh dilanggar karena alasan seperti jenis kelamin, usia, agama, status sosial, atau keadaan ekonomi, dan tenaga medis tidak boleh menolak pengobatan tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

B. Hak untuk Mengetahui dan Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri
Pasien berhak menerima layanan kesehatan yang sesuai untuk melindungi kesehatan mereka dan hak ini tidak boleh dilanggar karena alasan seperti jenis kelamin, usia, agama, status sosial, atau keadaan ekonomi, dan tenaga medis tidak boleh menolak pengobatan tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

C. Hak atas Perlindungan Rahasia
Pasien berhak atas perlindungan kerahasiaan fisik dan kesehatan mereka terkait perawatan medis, dan para profesional serta lembaga medis tidak boleh mengungkapkan atau mempublikasikan rahasia tersebut tanpa persetujuan pasien atau kecuali dalam kasus-kasus yang ditentukan oleh hukum, seperti penyelidikan hukum.

D. Hak untuk Memperoleh Ganti Rugi atas Kerugian
Jika seorang pasien menderita kerugian yang mengancam jiwa, fisik, atau finansial akibat pelanggaran hak-haknya, mereka dapat mencari konsultasi dan mengajukan permohonan ganti rugi di Badan Mediasi dan Arbitrase Sengketa Medis Korea (02-6210-0114, www.k-medi.or.kr).

2. Kewajiban Pasien

a. Kewajiban untuk saling percaya dan menghormati tenaga medis
Pasien harus memberikan informasi kesehatan yang akurat kepada tenaga medis dan mempercayai serta menghormati rencana perawatan yang diberikan oleh tenaga medis tersebut.

B. Kewajiban untuk tidak menerima perawatan medis melalui cara-cara curang
Pasien wajib memperkenalkan diri sebelum menerima perawatan medis dan tidak boleh menerima perawatan dengan cara yang salah atau curang, seperti menggunakan nama orang lain.